Achmad Ainul Wafa’
Part 8
PERJANJIAN HUDAIBIYAH
Sesungguhnya kegagalan penyerangan orang Quraisy dan
sekutunya pada Ghazwah Ahzab ini besar sekali pengaruhnya dalam
mempercepat tersiarnya agama Islam di Jazirah Arab.
Kemudian pada tahun 6 hijrah, keluarlah nabi dengan membawa 1.400
umat Islam menuju Makkah, hendak maksud mengerjakan umrah, yaitu
menziarahi Baitul-l-Arab diluar musim haji. Di tengah jalan menjelang Makkah
nabi bertemu dengan barisan orang Quraisy, maka terjadilah
perundingan diantara kedua belah pihak. Orang Quraisy takut akan
pembalasan orang Islam. Oleh
karena itu mereka meminta untuk berdamai.
Maka terjadilah perjanjian yang dikenal dengan perjanjian ‘Hudaibiyah’.
Isi perjanjian tersebut adalah:
1.
Tidak saling menyerang selama 10 tahun
2.
Masing-masing pihak untuk menenangkan diri
3.
Kaum Muslimin diharuskan ke Madinah pada tahun itu
4.
Kaum Musrikin tidak wajib mengembalikan seorang muslim yang datang
kepada mereka. Sementara itu, kaum muslimin wajib mengembalikan seorang
musrikin yang datang kepada mereka.
SERUAN KEPADA PARA NABI
Dakwah nabi Muhammad SAW menyeru manusia masuk Islam tidak
hanya ditanah Arab saja, melainkan meliputi ke sekalian negeri
sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an u
تبارك الذي نزل الفرقان على عبده ليكون للعالمين نذير
Artinya: maha suci tuhan yang telah menurunkan Qur’an kepada hambanya,
dia menjadi pengajar bagi ahambanya.
ألا إني لرسول الله إليكم خاصة و للناس كافة
Artinya:
ketahuilah, aku ini rasul tuhan kepadamu khususnya dan kepada sekalian manusia
umumnya.
Oleh
karena demikian, peluang perjanjian genjatan senjata dengan orang Quraisy dipergunakan
oleh Rasulullah SAW dengan
sebaik-baiknya. Dalam tahun ke 6 dan 7 hijrah, nabi mengirimkan surat-surat
kepada para raja dan para amir menyeru mereka memeluk Agama Islam.
Surat-surat
Rasulullah SAW tersebut dikirimkan kepada:
1. Negus Ethiopia Ashamah bin Abjar, dibawa oleh Ja’far bin Abi Thalib
2. Gubernur Romawi di Mesir Mekaukis, dibawa oleh Hatib bin Abi Balta’ah
3. Kisroh Persia Chorsu II, dibawa oleh Abdullah bin Hadzafah Sahami
4. Kaisar Romawi Heraklius, dibawa oleh Dahyah bin Khalifah Al-Kalbi
5. Penguasa Bahrain Al-Mundzir bin Sawi, dibawa oleh Al-A’ma bin Al-Hadramy
6. Pemimpin Yamamah Hudzah bin Ali, dibawa oleh Salit bin Amru Al-Amiry
7. Penguasa Damaskus Harist bin Abi Syamr Al-Ghassani, dibawa oleh Suja’
bin Wahab dari Bani Asad
8. Raja Oman Jaifar dan saudaranya Abdu Ibnil Jalnadi, dibawa oleh Amru bin
Al-Ash.
NABI MERAMALKAN KISRA PERSIA
Seruan
dakwah nabi SAW kepada para raja dan amir untuk memeluk Islam diterima
dengan baik oleh sebagai pemimpin. Seperti Mekaukis gubernur Mesir, da
nada pula yang diterima dengan cemooahdan hinaan oleh yang lain, seperti oleh Kisrah
Persia Chorsu II, yang mengoyak-oyak surat nabi SAW dengan
sombongnya. Bahkan untuk menambah kecongkaan dan takaburnya, diperintahkan pula
kepada gubernurnya di Yaman, ynag bernama Bazan, untuk mengirimkan dua
utusan untuk menceritakan perbuatannya yang rendah itu pada nabi SAW. Kepada
utusan itu nabi SAW menegaskan bahwa dalam masa tidak berapa lama lagi Kisrahnya
akan dibunuh oleh seseoarang, dan kerajaannya akan robek-robek sebagaimana
ia merobek surat nabi SAW kepadanya.
Setelah
kedua utusan itu kembali, kemudian kedua utusan itu bercerita tentang ramalan
nabi Muahammad SAW akan nasib Persia. Kemudian tidak lama
kemudian datang berita kepada Bazan mengabarkan bahwa Kisrah telah
mati dibunuh oleh seseorang sebagaimana yang diramalkan oleh nabi SAW, maka
berimanlah Bazan serta pengikut-pengikutnya kepada nabi SAW serta
merekapun memeluk Agama Islam.
Komentar
Posting Komentar